Login

Sekilas Petani Kakao Indonesia

Dipublikasikan pada 31 Oktober 2018 00:00:00

Chocolate & Cocoa

Petani kakao rakyat merupakan pelaku utama produksi kakao Indonesia dengan kepemilikan lahan mencapai 96% dari total lahan kakao di Indonesia yang mencapai 1,7 juta hektar (BPS 2016). Jumlah petani kakao Indonesia sendiri diperkirakan lebih dari 1 juta petani dengan kepemilikan lahan rata rata 1-2 hektar. Untuk produksi kakao pada tahun 2016 berdasarkan data dari BPS mencapai 639,1 ribu ton dengan wilayah penghasil kakao terbesar ada di pulau Sulawesi Tengah dengan kontribusi mencapai 16% dari total produksi nasional. 

Dalam sistem produksi tumpang sari (intercroping) petani kakao selain menanam tanaman penaung juga  menanam tanaman lain di lahan mereka semisal pisang, duren, tanaman cengkeh, dan tanaman kayu. Tujuan dari pananaman banyak macam ini ialah untuk siklus pendapatan petani kakao itu sendiri yaitu pisang untuk harian, kakao untuk mingguan/bulanan, cengkeh untuk tahunan dan tanaman kayu untuk investasi. Selain faktor pendapatan, sistem produksi kakao semacam ini sekaligus baik untuk pemulihan kesuburan tanah dan mencegah erosi, namun demikian terdapat resiko bahwa tanaman lain tersebut dapat menjadi inang atau penarik hama kakao. 

Dalam hal produktivitas petani kakao Indonesia hanya pada kisaran 350 kg/ha. Rendahnya produktivitas ini disebabkan oleh beberapa faktor yang antara lain usia tanaman kakao yang telah tua dan bukan berasal dari benih unggul, lemahnya pengetahuan praktik pertanian yang baik, masih terkendala dengan akses saprodi dan modal untuk upaya intensifikasi pertanian dan efek perubahan iklim yang merubah pola curah hujan dan ancaman hama kakao baru yang lebih resisten.

Diluar aspek budidaya petani kakao Indonesia masih cenderung untuk bekerja secara individual bukan kelompok akibatnya perlakukan pasca panen kakao masih tergolong buruk dimana biji kakao dari Indonesia 80-90% nya tidak mengalami fermentasi (atau hanya 10-20% kakao fermentasi - 2016) dan tidak ada proses sortasi sehingga secara kualitas kakao Indonesia terkenal rendah. Akibat kualitas rendah tersebut para Industri kakao memberikan stigma bahwa kakao Indonesia hanya bisa untuk produksi butter kakao sedangkan untuk bubuk kakaonya dinilai tidak berharga sebab kakao non fermentasi tidak memiliki aroma kakao yang baik. Akibat lain rendahnya kemauan bekerja secara kelompok ialah petani kakao gagal untuk menegosiasikan harga perolehan kakao secara optimal akibat potongan potongan dari pedagang kakao. ***