Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada Selasa 19/2/2019, mengundang walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk berbicara dalam forum dunia dengan tema “From Global Issues to Local Priorities: The Role of Cities in The Global Agenda, Including Cities for Sustainable Development, Food Security, Nutrition and Climate Change”. Pertemuan yang bertempat di markas besar PBB di New York, AS, ini sengaja menampilkan Tri Risma untuk bebicara di hadapan perwakilan 193 negara anggota diantaranya berkat keberhasilan walikota Surabaya tersebut mengembangkan urban farming sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan di kota terbesar kedua di Indonesia ini.Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menjadi pembicara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York,Selasa (19/2/2019). Sumber foto : bangsaonline.com
Selama dua dekade terakhir, urban farming memang kian berkembang di berbagai kota di dunia terutama karena prosesnya yang sederhana dan punya manfaat nyata. Urban farming biasa diartikan sebagai praktek budidaya dan produksi tanaman pangan di wilayah perkotaan atau setidaknya pinggiran kota. Praktek ini seakan mengembalikan kebiasaan masa lalu dimana budidaya sayuran ataupun tanaman obat jamak dilakukan di pekarangan rumah di perkotaan. Yang sedikit membedakan, urban farming biasanya tidak sekedar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ala subsisten, melainkan juga untuk kepentingan komersial atau diperdagangkan. Perkembangan teknologi dan teknik budidaya pertanian terbukti mampu menjadi solusi persoalan, kecilnya lahan tidak lagi menjadi hambatan karena produksi pertanian ala urban farming jauh lebih efisien dan memiliki produktifitas yang jauh melampaui pola pertanian tradisional.
Selain itu urban farming juga memiliki beberapa kelebihan lain yang sangat menarik diantaranya:
- Lebih dekat ke pasar. Kota tentu saja masih menjadi pasar utama komoditas pangan, keberadaan pertanian di perkotaan secara langsung memotong jarak antara produsen dengan konsumen akhir;
- Mengurangi kebutuhan pengemasan. Kedekatan lokasi produksi ini juga berpengaruh pada proses pengemasan, yang tidak memerlukan pola yang rumit. Produk segar dengan pengemasan ala kadarnya dapat langsung dibawa ke pasar yang dekat jaraknya;
- Tidak tergantung musim. Berbeda dengan model pertanian tradisional, urban farming mengandalkan lingkungan buatan yang dapat dikendalikan semisal penggunaan rumah kaca. Sisi positifnya, komoditas pertanian yang dibudidaya dapat diproduksi terus menerus sepanjang tahun tidak lagi tergatung apakah ia cocok dengan musim penghujan atau kemarau.
- Lebih mudah mempraktekkan pertanian organik. Karena lingkungan yang lebih terkontrol pula, urban farming lebih mudah beralih menjadi pertanian organik. Gangguan hama dapat dikendalikan dengan teknologi sederhana, terutama karena luasan lahan yang tidak terlalu luas, sementara asupan organik tanaman dapat dilakukan dengan mudah misalnya menggunakan sistem pengairan drip.
- Produksi komoditas yang berkualitas dan lebih sehat. Model pengelolaan lingkungan tersebut juga membuat urban farming sangat sesuai untuk komoditas yang premium seperti pakcoy, paprika, kale, tomat cherry, lettuce, dsb, yang bernilai ekonomi lebih tinggi. Sementara itu pengurangan asupan kimia dalam proses budidaya jelas menghasilkan produk yang lebih sehat bagi konsumen.
- Memotong rantai suplai pangan. Perjalanan produk pangan dari lahan hingga ke piring konsumen harus melalui rantai yang panjang, misalnya melewati pengumpul desa, pengumpul kecamatan, pasar induk kecamatan, pasar induk kota, pedagang eceran, dan seterusnya. Dalam praktek urban farming, produsen biasanya langsung menjual hasil produksinya ke pedagang retail kota atau bahkan langsung ke konsumen akhir.
- Memicu inovasi. Lahan urban farming yang rata-rata terbatas justru memunculkan inovasi-inovasi baik dalam teknik dan teknologi budidaya. Mulai dari model hidro dan aeroponik yang kini telah lumrah di praktekkan hingga model indoor atau vertical farming yang mulai berkembang, inovasi telah menjadi keniscayaan dalam urban farming untuk meningkatkan hasil produksi setinggi sekaligus seefisien mungkin.
- Ramah lingkungan. Kedekatan lokasi pertanian dengan pasar menyebabkan kebutuhan transportasi yang minimal, berkontribusi langsung pada pengurangan emisi. Demikian pula skala produksi yang tidak telalu luas di lokasi yang sama dan biasanya berupa pola polikultur menyebabkan berkurangnya kebutuhan asupan kimia dalam proses produksi.
- Fungsi pendidikan. Keberadaan lahan produksi di wilayah urban memungkinkan konsumen untuk berkunjung atau melihat langsung proses produksi pangan yang mereka konsumsi. Kegiatan semacam ini secara langsung merupakan proses pendidikan sehingga konsumen dapat mengetahui kesulitan dan kerja keras yang ada di balik proses produksi pangan yang mereka konsumsi. Pemahaman ini dapat memunculkan penghargaan dan ikatan antara produsen dan konsumen.
- Ruang terbuka hijau untuk kota. Keberadaan lahan-lahan pertanian di kota jelas akan menjadi ruang terbuka hijau yang tidak saja dapat menjadi lokasi wisata sekaligus aktivitas pendidikan dan ekonomi untuk warga kota.
Keberhasilan Surabaya mengembangkan program urban farming tak terlepas dari peran dominan pemerintah kota dalam bentuk penyediaan lahan, penyediaan benih dan sarana produksi, pendampingan budidaya, hingga pengembangan pasar melalui pasar tani. Hingga kini kota Surabaya telah menyediakan lahan seluas kurang lebih 1400 hektar untuk urban farming. Komoditas yang dibudidaya diantaranya adalah sawi, brokoli, tomat, cabe, beras merah, termasuk pula beras merah dan beras hitam.
Surabaya mengikuti jejak kota-kota besar lainnya di dunia seperti Hanoi, Vietnam yang memproduksi 80 persen sayuran segar, 50 persen daging dan ikan segar, serta 40 persen telur melalui urban farming. Kota Shanghai China mencukupi 60% kebutuhan sayuran, 100% kebutuhan susu, 90% konsumsi telur dan 50% permintaan daging mereka dari lahan-lahan pertanian kota. Lahan pertanian kota Dakkar, Senegal menghasilkan sayuran yang memenuhi 60 persen permintaan nasional dan hingga 65 persen kebutuhan unggas nasional (https://www.ruaf.org/urban-agriculture-what-and-why).
Praktek urban farming semacam ini layak direplikasi oleh kota-kota lain di Indonesia. Terutama mengingat kian menciutnya lahan pertanian di pedesaan yang dibarengi dengan melonjaknya jumlah penduduk perkotaan. Pada tahun 2020 misalnya diprediksi lebih dari 50 persen total populasi penduduk negara-negara berkembang akan tinggal berdesakan di perkotaan, dan kian memperparah persoalan kemiskinan maupun keamanan pangan. Kota-kota di Indonesia perlu menempatkan kebijakan pertanian kota sebagai agenda prioritas pembangunan. Melakukan pemetaan dan inventarisasi lahan, baik yang dimiliki langsung oleh kota maupun yang terbengkalai yang dapat difungsikan misalnya melalui skema kerjasama menjadi agenda mendesak berikutnya.
Pemetaan ini kemudian dapat menjadi dasar perencanaan bersama semua pemangku kepentingan, terutama kelompok-kelompok masyarakat yang akan menjadi aktor utama serta sektor bisnis yang dapat berkontribusi dalam pengembangan pasar maupun di aspek teknologi. Menilik pengalaman kota-kota besar dunia yang mengembangkan program urban farming, proses perencanaan dan aksi yang partisipatif serta berbasis pada kerjasama multi-pihak inilah yang selalu menjadi faktor kunci dan menentukan dalam keberhasilan dan keberlanjutan program.
Penulis : Tim Tani Link