Login

BPS Ubah Cara Hitung Luas Panen Padi, Apa Dampaknya?

Dipublikasikan pada 08 Nopember 2018 11:16:12

Berita & Artikel

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan perubahan metode untuk menentukan luas panen padi saat melaporkan penyesuaian data produksi padi kepada Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta. BPS menyampaikan bahwa luas lahan baku sawah berkurang dari 7,75 juta hektar (2013) menjadi 7,1 juta hektar (2018). Dengan metode ini, luas panen padi pada tahun 2018 diperkirakan 10,9 juta hektar.

Metode baru yang digunakan oleh BPS dinamakan Kerangka Sampel Area (KSA). Metode ini merupakan kerja sama BPS dengan sejumlah lembaga penelitian dan kementerian, yang  telah dimulai sejak tiga tahun lalu. Adapun lembaga dan kementerian yang terlibat adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR – BPN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Metode KSA merupakan sinergi antara teknologi Sistem Informasi Geografi (SIG), penginderaan jauh, teknologi informasi, dan statistika. BPS menggunakan citra satelit dari LAPAN untuk menentukan luas lahan baku sawah. Kemudian luas panen yang sebelumnya dihitung berdasarkan pengamatan, saat ini dihitung menggunakan metode yang lebih objektif.

Dengan menggunakan metode baru ini, BPS dapat mengamati dan mendapatkan data produksi puluhan ribu sampel lahan setiap bulan dan menghitung potensi produksi padi hingga tiga bulan ke depan. Namun demikian, hingga akhir bulan Oktober 2018, baru 16 sentra produksi padi yang telah diverifikasi lahannya menggunakan metode KSA.


Tulisan merupakan saduran dari https://www.bps.go.id/news/2018/10/24/245/jk-sampaikan-hasil-ksa.html